Sabtu, 31 Maret 2012
Parpol 'Penipu' siap Diadili rakyat
Jakarta Persetujuan lima parpol koalisi mendukung pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi disesalkan. Pernyataan menolak kenaikan harga BBM tapi memberi ruang bagi pemerintah menyesuaikan harga melalui penambahan Pasal 7 ayat 6 A UU APBN Perubahan 2012 dianggap sebagai trik menipu rakyat.
"Rakyatnya ditipu karena mereka enggak konsisten dengan pasal siluman. Kalau menolak ya menolak, jangan dibuat polemik ini menunjukkan mereka seolah-olah mendengar aspirasi rakyat tapi membohongi rakyat untuk citra," kata Budayawan, Benny Soesetyo, usai diskusi Polemik Sindo Radio di Cikini, Jakarta, Sabtu (31/3/2012).
Menurut dia, pola permainan politik empat parpol koalisi selain Demokrat yakni Golkar, PAN, PPP dan PKB akan membuat rentang ketidakpercayaan masyarakat terhadap parpol makin membesar.
"Distrust kepada parpol makin besar, Pemilu 2014 akan jadi ancaman. Parpol akan dihukum di 2014 karena publik tidak lagi percaya parpol. Rakyat merasa dibohongi dan itu tercatat oleh masyarakat," terangnya.
Benny berpendapat putusan paripurna BB akan membawa dampak psikologi bagi masyarakat. Bila pemerintah tidak bertindak cepat membuat kebijakan prorakyat maka gelombang aksi sosial akan terjadi lagi.
"Sekarang pemerintah harus efisiensi anggaran, pengurangan gaji pejabat 50 persen, pembangunan infrastruktur, kalau itu tidak dilakukan masyarakat akan kecewa. Kalau pemerintah gagal memberi bukti akan muncul ketidakpuasan publik," kata Benny.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar